Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Administrator | 08 Juni 2026 | 18 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 Juni 2026
18 Kali Dibaca
Aset tanah desa, atau yang sering disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD), adalah tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah desa sebagai kekayaan asli desa. Jenisnya beragam, mulai dari tanah bengkok (sebagai tunjangan perangkat desa), tanah titisara, hingga lahan kuburan dan pasar desa. Semua aset ini wajib tercatat dalam buku inventaris desa untuk menjaga legalitas dan mencegah penyerobotan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengelolaan aset desa diatur secara ketat dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aturan ini menegaskan bahwa aset desa tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa prosedur tukar-menukar yang melibatkan persetujuan Bupati/Walikota dan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hal ini bertujuan untuk melindungi hak kolektif warga desa dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Link Dwonload : https://drive.google.com/file/d/17UEfUz0lyX2MwmQEabCdRE01USHIiQgK/view?usp=sharing
#asetdesa #tanahkasdesa #pembangunandesa #ekonomidesa #bumdes #pemerintahandesa #asetdesa #tanahkasdesa #pembangunandesa #ekonomidesa #bumdes #pemerintahandesa
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1514
Populasi
1443
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2957
1514
LAKI-LAKI
1443
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2957
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
PLT Kadus Jeruk
RIZAL
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
209 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
199 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
166 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
158 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
153 Kali
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan Dasar Hukum Terbaru
130 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
128 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
22 Kali
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Desa Pancur Gelar Seleksi Perangkat Desa
27 Kali
Purna Tugas, Penuh Cerita: Menenun Arti Hidup Bahagia di Masa Pensiun
42 Kali
Pemerintah Desa Pancur Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
24 Kali
Mengenal Fungsi Strategis Perangkat Desa dalam Mewujudkan Desa Mandiri
74 Kali
Apa Itu Desa Mandiri.. Definisi, Kriteria, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
40 Kali
Membangun Website Desa: Langkah Strategis Menuju Digitalisasi dan Transparansi Publik
34 Kali
Strategi Pelayanan Publik Desa: Transformasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 56 |
| Kemarin | : | 59 |
| Total | : | 16,925 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.201 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar