Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

ASET TANAH DESA 2015 - 2025

Administrator

08 Juni 2026

7 Kali Dibaca

Aset tanah desa, atau yang sering disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD), adalah tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah desa sebagai kekayaan asli desa. Jenisnya beragam, mulai dari tanah bengkok (sebagai tunjangan perangkat desa), tanah titisara, hingga lahan kuburan dan pasar desa. Semua aset ini wajib tercatat dalam buku inventaris desa untuk menjaga legalitas dan mencegah penyerobotan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengelolaan aset desa diatur secara ketat dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aturan ini menegaskan bahwa aset desa tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa prosedur tukar-menukar yang melibatkan persetujuan Bupati/Walikota dan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hal ini bertujuan untuk melindungi hak kolektif warga desa dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Link Dwonload : https://drive.google.com/file/d/17UEfUz0lyX2MwmQEabCdRE01USHIiQgK/view?usp=sharing

#asetdesa #tanahkasdesa #pembangunandesa #ekonomidesa #bumdes #pemerintahandesa #asetdesa #tanahkasdesa #pembangunandesa #ekonomidesa #bumdes #pemerintahandesa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:79
Kemarin:177
Total:12,434
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.240
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa