Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Administrator | 18 Januari 2024 | 192 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
18 Januari 2024
192 Kali Dibaca
PANCUR, (Kamis, 18 Januari 2023), Pemerintah Desa Pancur dan LKD Pancur melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2023. Sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat tentang pertanggungjawaban kegiatan pada tahun 2023,
LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat Tangaran, BPD, LKMD, RT, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.
Kepala Desa Pancur (BUDI) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan yang terlibat dalam penyelengaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Selain itu Kepala Desa menyampaikan bahwa Musdes LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Pancur kepada Masyarakat atas pelaksanaan dan penyampaian rencana kerja satu tahun. "saya berharap masyarakat bisa paham dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa", tuturnya.
Sambutan lainnya, Ketua BPD (HARTONO) sekaligus membuka acara musdes LPPD, dalam sambutannya diharapkan Pemerintah Desa bisa transparansi terkait anggaran agar masyarakat bisa mengetahui rekam jejak Pemerintah Desa Pancur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, "Harapan Kedepan Pemdes bisa melaporkan 6 bulan sekali kepada lembaga yang ada di Desa", tuturnya.
Selain itu, Sekretaris Desa Pancur (HALIDI) menyampaikan tahapan dalam penyusunan LPPD ini, Pemerintah Desa menyusun laporan yang dimulai dari Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan kemendesakan Desa. dalam proses penyusunan laporan ini tentu berdasarkan aturan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam sambutan lainnya, Kaur Keuangan (ANDIN ANDIKA, S.Pd) menyampaikan Laporan Realisasi APBdes Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilaksanakan selama 1 tahun berjalan.
Sambutan Selanjutnya, Camat Tangaran yang kali ini di wakili oleh Bapak AGUS SALIM, S.IP menyampaikan permohonan maaf kepada selururh undangan karena Bapak Camat Tangaran berhalangan hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya Bapak Agus memperjelas tentang proses - proses Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga masyarakat bisa paham tentang proses Kinerja Pemerintah Desa, Selain itu, sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian LPPD ini merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1513
Populasi
1442
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2955
1513
LAKI-LAKI
1442
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2955
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
Kadus Jeruk
HADANI
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
192 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
185 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
152 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
141 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
117 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
113 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
108 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR DAN BPD GELAR RAPAT KERJA PERDANA TAHUN 2025, TEKANKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025
2 Kali
Implementasi Pelayanan Publik Desa Pancur: Menuju Tata Kelola Digital yang Efisien
13 Kali
Pemerintah Desa Pancur Laksanakan Rapat Kerja Lintas Sektor Bersama Lembaga Desa serta penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester Pertama Tahun 2026
15 Kali
LAPORAN REALISASI APBDes DESA PANCUR SEMESTER PERTAMA TA 2026 : WUJUDKAN DESA TRANSPARASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK
1 Kali
Desa Pancur Laksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025: Transparansi untuk Kemajuan Desa
18 Kali
Desa Pancur Laksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa 2027: Mewujudkan Pembangunan Desa yang Partisipatif
28 Kali
Bantuan Pangan Bulog: Solusi Strategis Ketahanan Pangan Masyarakat Desa
40 Kali
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan Dasar Hukum Terbaru
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 86 |
| Kemarin | : | 177 |
| Total | : | 12,441 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.240 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar