Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023

Administrator

18 Januari 2024

192 Kali Dibaca

PANCUR, (Kamis, 18 Januari 2023), Pemerintah Desa Pancur dan LKD Pancur melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2023. Sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat tentang pertanggungjawaban kegiatan pada tahun 2023,

LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat Tangaran, BPD, LKMD, RT, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.

Kepala Desa Pancur (BUDI) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan yang terlibat dalam penyelengaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Selain itu Kepala Desa menyampaikan bahwa Musdes LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Pancur kepada Masyarakat atas pelaksanaan dan penyampaian rencana kerja satu tahun. "saya berharap masyarakat bisa paham dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa", tuturnya.

Sambutan lainnya, Ketua BPD (HARTONO) sekaligus membuka acara musdes LPPD, dalam sambutannya diharapkan Pemerintah Desa bisa transparansi terkait anggaran agar masyarakat bisa mengetahui rekam jejak Pemerintah Desa Pancur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, "Harapan Kedepan Pemdes bisa melaporkan 6 bulan sekali kepada lembaga yang ada di Desa", tuturnya.

Selain itu, Sekretaris Desa Pancur (HALIDI) menyampaikan tahapan dalam penyusunan LPPD ini, Pemerintah Desa menyusun laporan yang dimulai dari Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa,  Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan kemendesakan Desa. dalam proses penyusunan laporan ini tentu berdasarkan aturan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam sambutan lainnya, Kaur Keuangan (ANDIN ANDIKA, S.Pd) menyampaikan Laporan Realisasi APBdes Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilaksanakan selama 1 tahun berjalan.

Sambutan Selanjutnya, Camat Tangaran yang kali ini di wakili oleh Bapak AGUS SALIM, S.IP menyampaikan permohonan maaf kepada selururh undangan karena Bapak Camat Tangaran berhalangan hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya Bapak Agus memperjelas tentang proses - proses Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga masyarakat bisa paham tentang proses Kinerja Pemerintah Desa, Selain itu, sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian LPPD ini merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:86
Kemarin:177
Total:12,441
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.240
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa