Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

DESA PANCUR LAKSANAKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LPPD) TAHUN ANGGARAN 2024

Administrator

22 Januari 2025

85 Kali Dibaca

PANCUR, 21 JANUARI 2025 || Bertempat digedung Posyandu serbaguna Desa Pancur dilaksanakan rapat tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pancur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh bapak Camat Tangaran, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Kepala Desa Pancur, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa dan Perwakilan Lembaga Desa. Adapun yang dibahas yaitu :
1. Tentang Realisasi APBDesa Pemerintah Desa Pancur Tahun Anggaran 2024.
2. Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Pancur Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Tahun 2024. Penyerahan LPPD kepada BPD Desa Pancur dan merupakan dokumen yang memuat laporan tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun.

Kepala Desa Pancur (BUDI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, dalam kegiatan ini Kepala Desa Pancur menyampaikan Kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten yang masuk ke Desa Pancur. "Dengan masuknya kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten dapat meningkatkan kerja sama kita, baik dari Pemerintah Desa, BPD, LKD dan Masyarakat" ujarnya,

Kasi PMD (Robi Asmadihansyah) dalam sambutannya dalam kegiatan LPPD ini adalah suatu kegiatan yang rutin kita lakukan dalam bentuk transparansi anggaran yang telah di laksanakan oleh Pemerintah Desa Pancur dalam kurun waktu 1 tahun angaran, selain itu kita melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Camat Tangaran (Suhut Firmansyah, S.Sos.,M.Si) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang hadir dalam kegiatan ini dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan laporan ini. selain itu Bapak Camat menyampaikan LPPD adalah laporan yang disampaikan kepala desa kepada bupati melalui camat. Laporan ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur untuk menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. "Harapan Kedepan Pemerintah Desa Pancur dapat bekerja dengan baik lagi dan selalu trasparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa" Ujarnya.

Dengan selesainya kegiatan LPPD Desa Pancur, maka Pemerintah Desa Pancur telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Berita Acara LPPD terlampir.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

PLT Kadus Jeruk

RIZAL

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:66
Kemarin:59
Total:16,935
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.201
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa