Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Administrator | 07 November 2024 | 55 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
07 November 2024
55 Kali Dibaca
PANCUR, Kamis, 7 November 2024 || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pancur atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pancur Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Pancur, Panwas Desa, Rohaniawan dan serta seluruh anggota KPPS Desa Pancur.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPSadalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilihan Tahun 2024, termasuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPS Desa Pancur (Haidil Putra) menyampaikan ucapan Terima Kasih dan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pilkada Tahun 2024.
Sementara itu Kepala Desa Pancur, Bapak BUDI menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada,"Tegas" Kepala Desa. Kepala Desa juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara ( KPPS ) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pancur Kecamatan Tangaran tersebut berjalan lancar aman dan kondusif.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1514
Populasi
1443
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2957
1514
LAKI-LAKI
1443
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2957
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
PLT Kadus Jeruk
RIZAL
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
209 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
199 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
166 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
158 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
153 Kali
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan Dasar Hukum Terbaru
130 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
128 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
22 Kali
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Desa Pancur Gelar Seleksi Perangkat Desa
27 Kali
Purna Tugas, Penuh Cerita: Menenun Arti Hidup Bahagia di Masa Pensiun
42 Kali
Pemerintah Desa Pancur Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
24 Kali
Mengenal Fungsi Strategis Perangkat Desa dalam Mewujudkan Desa Mandiri
74 Kali
Apa Itu Desa Mandiri.. Definisi, Kriteria, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
40 Kali
Membangun Website Desa: Langkah Strategis Menuju Digitalisasi dan Transparansi Publik
34 Kali
Strategi Pelayanan Publik Desa: Transformasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 64 |
| Kemarin | : | 59 |
| Total | : | 16,933 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.201 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar